Jakarta, 22 September 2025 – Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2026. Rencana ini sudah dimasukkan dalam rancangan anggaran negara dengan target formasi besar, yaitu sekitar 300–400 ribu kursi.
Menurut penjelasan pejabat terkait, stabilitas kondisi keuangan negara memberi ruang untuk melanjutkan program regenerasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berbasis kompetensi.
Peluang Lulusan SMA/SMK dalam CPNS 2026
Tidak hanya lulusan perguruan tinggi, CPNS 2026 juga membuka peluang besar bagi lulusan SMA/SMK sederajat. Beberapa instansi yang diperkirakan menerima formasi jenjang pendidikan menengah di antaranya:
- Badan Intelijen Negara (BIN): Asisten Penata Kelola Intelijen
- Kementerian Hukum dan HAM: Penjaga Tahanan
- Kejaksaan Agung: Penjaga Tahanan / Pengelola Perkara
- BKKBN: Petugas Lapangan KB
- Kementerian ESDM: Pengamat Gunung Api, Penguji Mutu Barang
- Kementerian Kominfo: Asisten Teknis / Pranata Siaran
- Kementerian PUPR: Penata Laksana Jalan & Jembatan Pemula
- Kementerian KKP: Teknisi Akuakultur / Kesehatan Ikan
- Kementerian Perindustrian: Penguji Mutu Barang
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2026
Bagi calon pelamar, berikut tahapan umum pendaftaran CPNS yang diperkirakan akan berlaku di tahun 2026:
- Registrasi Akun di portal resmi SSCASN.
- Lengkapi Biodata sesuai KTP, KK, dan ijazah.
- Pilih Formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Unggah Dokumen (ijazah, transkrip, KTP, foto, dan dokumen tambahan).
- Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti resmi.
- Seleksi Administrasi oleh panitia.
- Ikuti Ujian SKD & SKB dengan sistem CAT.
- Pengumuman Kelulusan di portal SSCASN dan instansi.
- Pemberkasan dan Penetapan NIP bagi peserta yang lolos.
Dengan jumlah formasi yang cukup besar, peluang untuk bergabung sebagai ASN di tahun 2026 sangat terbuka. Calon pelamar disarankan menyiapkan dokumen sejak dini, mempelajari soal CAT, dan selalu memantau pengumuman resmi.
Ketentuan SKD dan SKB CPNS 2026
Berikut beberapa ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2026.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD meliputi TWK, TIU, dan TKP. Nilai ambang batas berdasarkan Kepmenpan RB No. 321/2026 adalah:
A. Kebutuhan Umum & Putra/Putri Kalimantan:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
B. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik:
- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU minimal: 85
C. Penyandang Disabilitas & Putra/Putri Papua:
- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU minimal: 60
Penggunaan Nilai SKD Tahun 2025
Pelamar CPNS 2026 dapat menggunakan nilai SKD 2025 jika memenuhi ketentuan:
- Mendaftar menggunakan NIK yang sama.
- Jenjang pendidikan sama seperti tahun 2025.
- Boleh memilih jabatan atau instansi berbeda.
- Memenuhi nilai ambang batas SKD 2026.
- Lulus seleksi administrasi 2026.
- Tidak dapat ikut SKD 2026 jika memilih menggunakan nilai SKD 2025.
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Peserta yang lulus SKD (baik 2025 maupun 2026) dan masuk peringkat 3× formasi berhak mengikuti SKB.
SKB untuk Jabatan Fungsional Tertentu:
- CAT (75%)
- Tes Praktik Kerja (25%)
Rincian Praktik Kerja:
- Pranata Komputer Ahli Pertama:
- Pembuatan aplikasi
- Data Management & Analytics
- Identifikasi masalah IT
- Pranata Komputer Terampil:
- Pembagian IP Address LAN
- Identifikasi masalah komputer & jaringan
- Pengolahan data & visualisasi
- Manggala Informatika Ahli Pertama:
- Penanganan insiden keamanan informasi
- Widyaiswara Ahli Pertama:
- Micro teaching
SKB Jabatan Lain
Untuk jabatan selain yang di atas, SKB menggunakan CAT dengan bobot 100%.