📘 Materi TWK : Lembaga Negara
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | MPR adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan tertinggi dalam UUD 1945 yang berfungsi menetapkan UUD dan melantik Presiden/Wakil Presiden. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 2, Pasal 3, Pasal 37, Pasal 3A |
Dasar Undang-Undang | UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD. |
Proses Pemilihan | Anggota DPR dipilih melalui Pemilu legislatif, anggota DPD dipilih secara langsung oleh rakyat. |
2. Presiden dan Wakil Presiden
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan pemerintahan negara. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 4 - Pasal 16 |
Dasar Undang-Undang | UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Presiden dan Wakil Presiden |
Proses Pemilihan | Dipilih langsung oleh rakyat secara langsung dalam pemilihan umum. |
3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | DPR adalah lembaga legislatif yang mewakili rakyat dan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21 |
Dasar Undang-Undang | UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Anggota DPR dipilih melalui pemilu legislatif dengan jumlah yang ditentukan undang-undang. |
Proses Pemilihan | Dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu legislatif. |
4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | DPD adalah lembaga yang mewakili daerah dan bertugas memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pembentukan undang-undang terkait daerah. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 22D |
Dasar Undang-Undang | UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | 4 orang dari setiap provinsi, dipilih langsung oleh rakyat provinsi masing-masing. |
Proses Pemilihan | Dipilih langsung oleh rakyat pada tingkat provinsi melalui pemilu legislatif. |
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | DPRD adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang mewakili rakyat daerah. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 18, Pasal 18A |
Dasar Undang-Undang | UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Anggota DPRD dipilih oleh rakyat daerah melalui pemilu legislatif. |
Proses Pemilihan | Dipilih langsung oleh rakyat di tingkat provinsi/kabupaten/kota. |
6. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
Catatan: DPA adalah lembaga negara yang sudah tidak ada lagi sejak reformasi dan tidak diatur dalam UUD 1945 pasca amandemen.
7. Mahkamah Agung (MA)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | MA adalah lembaga peradilan tertinggi yang memeriksa dan memutuskan kasasi, peninjauan kembali, serta perkara lainnya. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 24 ayat (2) dan (3) |
Dasar Undang-Undang | UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Ketua MA dan Hakim Agung |
Proses Pengangkatan | Diangkat oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. |
8. Mahkamah Konstitusi (MK)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | MK adalah lembaga negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, membubarkan partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 24C |
Dasar Undang-Undang | UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Ketua, Wakil Ketua, dan 7 Hakim Konstitusi |
Proses Pengangkatan | 3 anggota dipilih Presiden, 3 DPR, dan 3 Mahkamah Agung. |
9. Komisi Yudisial (KY)
Aspek | Deskripsi |
---|---|
Definisi | KY adalah lembaga negara yang mengawasi perilaku hakim serta mengusulkan calon hakim agung kepada Presiden. |
Dasar Pasal UUD 1945 | Pasal 24B |
Dasar Undang-Undang | UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial |
Tugas dan Fungsi |
|
Anggota | Ketua dan anggota KY yang dipilih oleh DPR. |
Proses Pengangkatan | Dipilih oleh DPR melalui mekanisme seleksi terbuka. |
📝 Latihan Soal :
Materi TWK yang bisa kamu pelajari:
📚 Pilih Materi TWK
1. Pilar Kebangsaan
2. Nasionalisme
3. Pergerakan Nasional
4. Konstitusi RI
5. UUD 1945
6. UUD RIS dan UUDS
7. Kabinet RI
8. Peristiwa Dalam Negeri
9. Peristiwa Luar Negeri
10. Pemberontakan di Indonesia
11. HAM
12. Lembaga Negara
13. Lembaga Negara 2
14. Bentuk Negara, Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan
15. Daerah
16. Pemberontakan di Indonesia