Panduan Lengkap Pendaftaran STIS 2025
Berminat kuliah di sekolah kedinasan yang fokus pada bidang statistik? Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) 2025 bisa menjadi pilihan tepat bagi kamu yang ingin berkarier di dunia data dan statistik. STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan membuka pendaftaran mahasiswa baru ikatan dinas dengan proses seleksi kompetitif melalui beberapa tahapan tes. Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Informasi Pendaftaran STIS 2025
Berdasarkan siaran pers resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran STIS 2025 akan dibuka mulai tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN di dikdin.bkn.go.id.
Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2283/M.SM.01.00/2025, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menerima 400 orang mahasiswa baru berstatus ikatan dinas tahun akademik 2025/2026 dengan rincian pada Tabel 1.
Tabel 1. Jumlah Mahasiswa Baru Berdasarkan Jalur Penerimaan dan Program Studi
| No | Jalur Penerimaan | Program Studi | Jumlah | ||
|---|---|---|---|---|---|
| Diploma III Statistika | Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika | Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik | |||
| 1 | Reguler | 78 | 159 | 119 | 356 |
| 2 | Afirmasi Kewilayahan | 12 | - | - | 12 |
| 3 | Pembibitan | - | 16 | 16 | 32 |
| Jumlah | 90 | 175 | 135 | 400 | |
Kebutuhan di atas dipenuhi dengan ketentuan sebagai berikut:
I. JALUR PENERIMAAN
Jalur penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS Tahun Akademik 2025/2026 dipenuhi dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan dan Jalur Pembibitan.
A. Jalur Reguler
Jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan SMA/sederajat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengisi formasi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lainnya.
B. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta pemekarannya untuk mengisi formasi pegawai BPS pada wilayah tersebut.
C. Jalur Pembibitan
Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui mekanisme kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengisi formasi pegawai di Pemerintah Daerah mitra kerja sama.
Selama masa kuliah, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai CPNS di wilayah penempatan yang dipilih saat pendaftaran (BPS Pusat atau Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lain, BPS Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia atau Pemerintah Daerah mitra pembibitan). Lulusan Politeknik Statistika STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1). Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.) dan akan diangkat dalam jabatan fungsional Asisten Statistisi dengan golongan II/c. Lulusan Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a. Lulusan Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan diangkat dalam jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Tahapan Seleksi Masuk STIS 2025
Proses seleksi mahasiswa baru STIS terdiri dari beberapa tahapan berikut:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) - Dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, meliputi:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Seleksi Lanjutan I - Tes kemampuan akademik dan bahasa Inggris.
- Seleksi Lanjutan II - Tes kesehatan dan kebugaran jasmani.
- Seleksi Lanjutan III - Wawancara dan tes psikologi.
Mengapa Pemerintah Menerapkan Tes Kemampuan Akademik?
Pelaksanaan tes ini bertujuan untuk memastikan calon mahasiswa memiliki dasar pengetahuan dan karakter yang memadai untuk menempuh pendidikan di STIS dan berkontribusi optimal di bidang statistik dan data nasional.
Persyaratan Pendaftaran
- Lulusan SMA/MA atau sederajat tahun 2024 atau 2025.
- Memiliki nilai minimal 80 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika (skala 100).
- Usia antara 14 sampai maksimal 22 tahun pada tanggal 1 September 2025.
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak memiliki tato dan tindik (khusus pria).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah lulus seleksi STIS pada tahun sebelumnya.
III. SISTEM SELEKSI
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025/2026 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
- Pengumuman Penerimaan
- Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Lanjutan
- Pengumuman hasil akhir
Berikut keterangan mengenai setiap tahapan:
A. Pengumuman Penerimaan
Dilaksanakan secara daring melalui Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
B. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dapat melaksanakan pendaftaran secara daring dengan prosedur sebagai berikut:
- Menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
- Pas Foto
- Kartu Identitas (KTP/KIA)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah / Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12
- Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi kewilayahan
- KTP/KK/Akta Kelahiran orang tua untuk pendaftar jalur pembibitan
- Mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Login kembali ke portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Memilih Sekolah Kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
- Memeriksa Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
- Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.
- Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Menunggu hasil seleksi administrasi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran.
- Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi.
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
- Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
- Mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.
C. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:
- Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025, yaitu:
- Jalur Reguler dan Pembibitan
- 156 (seratus lima puluh enam) untuk TKP;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK.
- Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Nilai kumulatif dari TKP, TIU dan TWK paling rendah 281 (dua ratus delapan puluh satu); dan
- Nilai TIU paling rendah 55 (lima puluh lima).
- Jalur Reguler dan Pembibitan
- Peserta memenuhi nilai ambang batas diurutkan berdasarkan peringkat terbaik menurut formasi jalur, wilayah dan program studi.
- Peserta berperingkat terbaik berdasarkan formasi jalur, wilayah dan program studi sejumlah paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi.
- Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD sama, serta berada pada batas jumlah 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
- Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai TKP, TIU dan TWK sama, serta berada pada batas jumlah 5 (lima) kali jumlah kebutuhan di formasi jalur, wilayah dan program studi, keseluruhan calon mahasiswa dengan nilai sama tersebut berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
D. Seleksi Lanjutan
Seleksi Lanjutan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD, seleksi lanjutan terdiri dari:
- Seleksi Lanjutan I: Matematika
- Tes Matematika dilaksanakan dengan Computer Based Test (CBT).
- Soal tes berbentuk 40 (empat puluh) soal pilihan ganda dengan 5 (lima) pilihan jawaban, dengan ketentuan penilaian menjawab benar nilainya 5 (lima), menjawab salah nilainya -1 (minus satu) dan tidak menjawab nilainya 0 (nol).
- Nilai Ambang Batas untuk Tes Matematika yaitu 65 (enam puluh lima) untuk jalur reguler dan pembibitan serta 55 (lima puluh lima) untuk jalur afirmasi kewilayahan.
Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
- Peserta memenuhi nilai ambang batas Tes Matematika.
- Nilai peserta diurutkan berdasarkan peringkat terbaik menurut formasi jalur, wilayah dan program studi.
- Peserta sejumlah paling banyak 2 (dua) kali dari kebutuhan formasi jalur, wilayah dan program studi dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Lanjutan II.
- Apabila terdapat peserta dengan nilai matematika yang sama, serta berada pada batas jumlah 2 (dua) kali formasi jalur, wilayah dan program studi, maka penentuan didasarkan dari urutan nilai SKD.
- Seleksi Lanjutan II: Psikotes dan Wawancara
- Psikotes dan Wawancara dilaksanakan secara daring menggunakan Computer Based Test (CBT).
- Hasil tes peserta diberikan kode sebagai berikut:
- Kode 1 (Disarankan)
- Kode 2 (Dipertimbangkan)
- Kode 3 (Tidak Disarankan)
- Nilai ambang batas untuk hasil tes adalah peserta dengan kode 1 atau kode 2.
Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
- Peserta memenuhi nilai ambang batas Hasil Tes.
- Hasil tes diurutkan berdasarkan Kode 1 dan Kode 2 pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi.
- Peserta sejumlah 1,2 (satu koma dua) kali dari kebutuhan formasi jalur, wilayah dan program studi (pembulatan ke atas), dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Lanjutan III.
- Apabila terdapat peserta dengan kode hasil tes yang sama, serta berada pada batas jumlah pembulatan ke atas dari 1,2 (satu koma dua) kali formasi jalur, wilayah dan program studi, maka penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai matematika, dan SKD.
- Seleksi Lanjutan III: Kesehatan dan Kebugaran
- Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan di Klinik Kesehatan yang ditentukan oleh Panitia Pusat dengan biaya mandiri dari peserta.
- Hasil Tes Kesehatan dan Kebugaran peserta diberikan kode sebagai berikut:
- Kode 1 (Disarankan)
- Kode 2 (Dipertimbangkan)
- Kode 3 (Tidak Disarankan)
- Nilai Ambang Batas untuk hasil tes adalah peserta dengan kode 1 atau kode 2.
Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan III apabila:
- Peserta memenuhi nilai ambang batas Hasil Tes.
- Hasil tes diurutkan berdasarkan Kode 1 dan Kode 2 pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi.
- Apabila jumlah peserta lulus melebihi jumlah kebutuhan mahasiswa pada masing-masing formasi jalur, wilayah dan program studi, penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan mulai dari hasil psikotes dan wawancara, nilai matematika, dan SKD.
E. Pengumuman Hasil Akhir
Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir adalah peserta yang lulus Seleksi Lanjutan III dan mengikuti kegiatan daftar ulang serta verifikasi berkas di Kampus Politeknik Statistika STIS.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN (dikdin.bkn.go.id). Buat akun, lengkapi data diri, unggah dokumen yang diperlukan, dan ikuti instruksi pendaftaran hingga selesai.
Biaya Pendaftaran
Pendaftaran STIS tidak dipungut biaya alias gratis. Pastikan kamu mengikuti alur resmi agar tidak terkena penipuan.
Kontak dan Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi:
- Hotline BPS/STIS: +62 21 12345678 (Contoh)
- Email: info@stis.ac.id
- Website Resmi: stis.ac.id
Biaya Seleksi STIS 2025
Biaya pendaftaran seleksi STIS sebesar Rp300.000 sesuai dengan PP No. 13 Tahun 2024. Biaya ini bersifat tidak dapat dikembalikan.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi STIS 2025
- 29 Juni – 18 Juli 2025: Pendaftaran online di SSCASN
- 29 Juni – 21 Juli 2025: Seleksi administrasi
- 11 – 26 Agustus 2025: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di 34 provinsi
- 27 – 31 Agustus 2025: Pengumuman hasil SKD
Jadwal seleksi lanjutan (Tahap I, II, dan III) akan diumumkan melalui laman resmi STIS: https://spmb.stis.ac.id
Persyaratan Mengikuti Proses Seleksi
A. Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
- Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur afirmasi kewilayahan ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua setempat.
C. Persyaratan Khusus untuk Jalur Pembibitan
- Peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK.
- Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.
Tips dan Informasi Penting
Dengan persiapan yang matang, peluangmu untuk lolos sekolah kedinasan STIS 2025 bukan hal yang mustahil. Pahami setiap tahap tes, siapkan diri dari sekarang, dan pantau terus informasi resmi terkait pendaftaran STIS 2025.
Jangan lupa, kuota hanya 400 orang, jadi pastikan kamu termasuk dalam barisan terbaik yang lolos seleksi!
Selamat mempersiapkan diri, semoga kamu berhasil menjadi bagian dari STIS 2025 dan berkontribusi untuk pembangunan data dan statistik Indonesia!